Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Kiawa Dua

Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Kiawa Dua, telah dilaksanakan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih Desa. Acara ini menjadi tonggak penting bagi penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang terstruktur dan berlandaskan potensi lokal. Kegiatan ini dibuka oleh Hukum Tua Desa Kiawa Dua, beliau menyampaikan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koperasi ini berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam hal mekanisme kerja dan harus diawali dengan identifikasi potensi desa agar implementasinya efektif dan berkelanjutan.
Pemaparan teknis juga disampaikan oleh Dinas Koperasi dan UKMD Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini diwakili oleh Ir. Victory Palar, M.Si. Beliau menyampaikan salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar dibentunya Koperasi Desa Merah Putih. Disampaikan pula Undang-Undang No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan peraturan pemerintah no.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Langkah-Langkah Pembentukan Koperasi Merah Putih mulai dari Musdessus, penyusunan Rencana Bisnis, Pengurusan Badan Hukum hingga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengurus dan anggota koperasi. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Koperasi Merah Putih Desa Kiawa Dua.
Tim ini akan bertugas menyusun rencana dan mengawal proses pendirian koperasi ke depan. Proses pembentukan tim turut melibatkan berbagai elemen masyarakat di desa. Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan Desa Kiawa Dua dapat segera merealisasikan pendirian Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan berbasis kekuatan lokal.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin