SOSIALISASI AWAL DESA CERDAS

Kiawa Dua - Sebuah program desa kembali dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia adalah program Desa Cerdas. Program Desa Cerdas ini dipandang perlu untuk lebih meningkatkan pelayanan desa di bidang Informasi dan Teknologi. Pada tahun ini Menetapkan 1.000 Desa yang masuk daftar Desa Cerdas di Indonesia, sesuai Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan informasi Desa Daerah Tertinggal Transmigrasi yang tertuang dalam nomor Keputusan 55 tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi Desa Cerdas dari 1.000 Desa yang terpilih, ada 15 Desa di Kabupaten Minahasa yang masuk sebagai Desa Cerdas yang ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Informasi Desa daerah Tertinggal (KEMENDES) Republik Indonesia.Salah satunya adalah Desa Kiawa Dua Kecamatan Kawangkoan Utara.
Maka sebagai langkah awal program ini dilakukan sosialisasi oleh duta desa cerdas Kabupeten Minahasa (Kamis 19/9) bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Kiawa Dua.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin