MUSRENBANG DESA: Penetapan RKPDes Tahun 2024

Pada Kamis 26 Oktober 2023 Pemerintah Desa Kiawa Dua melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) yang bertempat di Balai Pertemuan Umum Kiawa Dua. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang setiap tahun dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun.
Musrenbang kali ini dihadiri oleh Hukum Tua Desa Kiawa Dua, Camat Kawangkoan Utara, Pendamping Desa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggotan, Pimpinan dan Kader PKK, Kepala Jaga dan Meweteng, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Undangan Lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Kawangkoan Utara, Bapak Fabian Mendur S.Pt MM menyampaikan bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2024 haruslah mengutamakan kepentingan dari Kesejahteraan dan Kebutuhan Masyarakat. Beliau juga menjelaskan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa yang tepat sasaran.
Hukum Tua Desa Kiawa Dua, Bapak Jemmy Suak, S.IP dalam materinya mengatakan bahwa nantinya jika hasil dari Musrenbang tersebut diterima dan dilaksanakan, penggunaan dana desa akan digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan Fisik serta Non Fisik.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin