Pemerintah Desa Kiawa Dua Menggelar Ibadah dan Musyawarah Desa (Musrenbang) Perdana di Tahun 2024

11 Januari 2024
OLDY JEMMY SUAK
Dibaca 46 Kali
Pemerintah Desa Kiawa Dua Menggelar Ibadah dan Musyawarah Desa (Musrenbang) Perdana di Tahun 2024

Pada hari ini, Kamis 11 Januari 2024 Hukum Tua Desa Kiawa Dua bersama dengan Perangkat Desa menggelar Ibadah awal tahun yang dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musrenbang) Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT – DD Desa Kiawa Dua Tahun Anggaran 2024.

Musrenbang ini dihadiri langsung oleh, Camat Kawangkoan Utara, Bapak Fabian Mendur S.Pt MM dan Kasie PMD kecamatan Kawangkoan Utara Ireine Kaligis Tasik. Dalam Musyawarah Desa ini ada beberapa hal yang disepekati bersama, diantaraanya;

  1. KPM BLT – DD bertambah dari sebelumnya 37 penerima menjadi 44 penerima demi memaksimalkan alokasi Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.146 Tahun 2023
  2. Ada 10 KPM baru yang ditambahkan dari usulan PKM Tahun 2023.