PEMERINTAH DESA KIAWA DUA MENGALOKASIKAN 20ÚNA DESA UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025

22 Maret 2025
OLDY JEMMY SUAK
Dibaca 19 Kali
PEMERINTAH DESA KIAWA DUA MENGALOKASIKAN 20ÚNA DESA UNTUK PROGRAM KETAHANAN PANGAN TAHUN 2025

Pemerintah Desa Kiawa Dua mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS)dalam membahas Ketahanan Pangan pada Jumat, 21 Maret 2025. Musdesus ini diadakan di Balai Pertemuan Umum Desa Kiawa Dua dan dihadiri oleh Camat Kawangkoan Utara, Hukum Tua Desa Kiawa Dua, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, LPM, TP-PKK dan Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Linmas serta Perangkat Desa Kiawa Dua.  

Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia menetapkan Ketahanan Pangan sebagai prioritas utama, dialokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun, dan 20% Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan fokus pada BUMDes dan swasembada pangan di tingkat desa. Mengingat Musdesus ini merupakan salah satu bagian penting dari berbagai upaya pemerintah desa untuk meningkatkan ketahanan pangan yang menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan desa maka Pemerintah Desa bersama Bumdes Desa Kiawa Dua membuka forum diskusi untuk menggali potensi lokal dan mencari solusi yang tepat guna mewujudkan kemandirian pangan di Desa Kiawa Dua.
Pada akhirnya dalam Musdesus ini Pemerintah Desa, Bumdes, BPD dan Unsur Masyarakat Desa Kiawa Dua menyepakati untuk mengalokasikan  anggaran ketahanan pangan ke sektor Pertanian dan Peternakan Desa Kiawa Dua dengan rincian yang akan dibahas pada rapat susulan Bumdes mendatang.

MUSDES KETAPANG 2

Pemerintah Desa Kiawa Dua mengadakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS)dalam membahas Ketahanan Pangan pada Jumat, 21 Maret 2025. Musdesus ini diadakan di Balai Pertemuan Umum Desa Kiawa Dua dan dihadiri oleh Camat Kawangkoan Utara, Hukum Tua Desa Kiawa Dua, Pendamping Desa, Ketua dan Anggota BPD, LPM, TP-PKK dan Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Linmas serta Perangkat Desa Kiawa Dua.  

Pada tahun 2025, Pemerintah Indonesia menetapkan Ketahanan Pangan sebagai prioritas utama, dialokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun, dan 20% Dana Desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan fokus pada BUMDes dan swasembada pangan di tingkat desa. Mengingat Musdesus ini merupakan salah satu bagian penting dari berbagai upaya pemerintah desa untuk meningkatkan ketahanan pangan yang menjadi salah satu isu utama dalam pembangunan desa maka Pemerintah Desa bersama Bumdes Desa Kiawa Dua membuka forum diskusi untuk menggali potensi lokal dan mencari solusi yang tepat guna mewujudkan kemandirian pangan di Desa Kiawa Dua.
Pada akhirnya dalam Musdesus ini Pemerintah Desa, Bumdes, BPD dan Unsur Masyarakat Desa Kiawa Dua menyepakati untuk mengalokasikan  anggaran ketahanan pangan ke sektor Pertanian dan Peternakan Desa Kiawa Dua dengan rincian yang akan dibahas pada rapat susulan Bumdes mendatang.